apbd
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2002, dipandang perlu menyusun Sisa Perhitungan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2002 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Ka bu paten Kendal;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Norn or 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tahun1985; Keputusan Menteri Dalam Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Nomor 903-379 Tahun 1987;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang sisa perhitungan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2002 dan uraianya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
- 19 hal
|