Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian, dan jabatan perangkat daerah, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat