Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Nama Subjek Dan Objek Pengendalian, Pemberian Bentuk Dan Masa Berlaku Izin, Tata Cara Memperoleh Izin, Retribusi, Penetapan Dasn Pembayaran Retribusi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuasn Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat