Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek dan Subyek Retribusi, Prosedur Tetap Pelaksanaan retribusi Kendaraan Angkutan Barang, Penetapan Besar Tarif Retribyusi, Penatapan Besar tarif Retribusi Langganan, Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat