Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek, Golongan Retrribusi, Cara Mengukur Pengunaan Jasa, Struktur Dan Besarnya Daya Tarip, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat