RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - TAHUN - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2022/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Tetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sukabumi No. 22 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sukabumi No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistimatika Penyusunan RKPD, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
- 8 Hlm.
|