PASAR - PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - POSYANTEK - teknologi - WARTEK - warung - TEPAT GUNA - PEDOMAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat melalui Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (POSYANTEK) dan Warung Teknologi Tepat Guna (WARTEK) Pengelolaan Pasar.
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pemendagri No.20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan produktifitas nilai tambah serta mutu hasil produksi kegiatan masyarakat, perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan teknologi tepat guna. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur ini.
- UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 20 Tahun 2010; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 6 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 9 Tahun 2007.
- Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Sasaran; Prinsip; Maksud dan Tujuan; Mekanisme; Pemasyarakatan; Pendanaan; Kewajiban dan Hak; Kedudukan Lembaga Pelayanan TTG; Pembinaan; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2011.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberdayaan masyarakat melalui Pelayanan TTG di Kabupaten Kutai Timur diatur kemudian oleh Bupati.
- 13 hlm.
|