Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2011

Pedoman Pemberdayaan Masyarakat melalui Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (POSYANTEK) dan Warung Teknologi Tepat Guna (WARTEK) Pengelolaan Pasar.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini berisi : Ketentuan Umum; Sasaran; Prinsip; Maksud dan Tujuan; Mekanisme; Pemasyarakatan; Pendanaan; Kewajiban dan Hak; Kedudukan Lembaga Pelayanan TTG; Pembinaan; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat melalui Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (POSYANTEK) dan Warung Teknologi Tepat Guna (WARTEK) Pengelolaan Pasar.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
20 April 2011
Tanggal Pengundangan
20 April 2011
Tanggal Berlaku
20 April 2011
Sumber
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan