APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan dengan keadaan bencana abrasi pantai yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 205 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Abrasi Pantai di Kabupaten Minahasa Selatan Dalam Status Tanggap Darurat; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab VI Huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 7 Tahun 2021; PERBUP No. 40 Tahun 2021.
- Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022
- 345 Halaman
|