Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, prinsip dasar remunerasi, hak dan kewajiban, pemberian remunerasi, tim perumus sistem pemberian remunerasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat