PERDA ini mengatur mengenai Golongan Retribusi Umum; Retribusi Pelayanan Kesehatan; Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan ; Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil ; Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan ; Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum; Retribusi Pelayanan Pasar; Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ; Retribusi Penyediaan Dan/ Atau Penyedotan Kakus ; Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, Dan Penundaan Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Sanksi Administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat