di lingkungan pemerintah kota batam - standar kompetensi jabatan aparatur sipil negara jabatan administrator dan jabatan pengawas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 930
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK: |
- Standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara merupakan deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara di dalam melaksanakan tugas jabatan. Dalam rangka mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negera Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam.
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpanrb No.38 Tahun 2017; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- 23 hlm
|