APBD
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2010/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggur,gjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Sadan Pemeriksa Keuanqan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985; UUNomor 21 Tahun 1997 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU nomor 25 tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU nomor 27 tahun 2009;UU nomor 28 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Pera uran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Pera tu ran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2010
- PERDA ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belan]a Daerah berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2010.
- 29 hal
|