PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG MEKANISME KOORDINASI KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, sebagai pedoman koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat