PERDA ini mengatur tentang Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Pembentukan; Bentuk BUMDes; Permodalan; Kepengurusan; Tugas Dan Kewajiban Kepengurusan; Pembinaan Dan Pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat