Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 45 Tahun 2011

Izin Masuk Kota Bagi Kendaraan Angkutan Barang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Maksud dan Tujuan; Klasifikasi Kendaraan; Tata Cara Perizinan; Wilayah Jalan;Jangka Waktu Berlakunya Izin; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 45 Tahun 2011 tentang Izin Masuk Kota Bagi Kendaraan Angkutan Barang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
22 September 2011
Tanggal Pengundangan
22 September 2011
Tanggal Berlaku
22 September 2011
Sumber
BD.2011/618
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan