Materi pokok : Maksud, Tujuan dan Fungsi, Ruang Lingkup dan prinsip Peraturan Internal, Peraturan internal korporasi, Peraturan internal Staf medis, pengelolaan Rumah Sakit sebagai unit organisasi bersifat khusus, manajemen sumber daya, manajemen peningkatan mutu dan keselamatan pasien, manajemen bvudaya keselamatan kerja, manajemen pencegahan dan pengendalian infeksi, manajemen kerjasama/Kontrak, manajemen pendidikan pelatihan dan penelitian, manajemen etik, manajemen budaya keselamatan, manajemen penanganan dan pengaduan, Manajemen pengelolaan lingkungan RSUD Wonosari dan sumber daya lain, standar pelayanan minimal, evaluasi dan penilaian kinerja, informasi medis, tuntutan hukum dan pemberian bantuan hukum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat