Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2011

Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur tentang Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
28 April 2011
Tanggal Pengundangan
28 April 2011
Tanggal Berlaku
28 April 2011
Sumber
BD.2011/179
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan