PEDOMAN - PENATAAN - PEMBANGUNAN - PENGGUNAAN BERSAMA - MENARA TELEKOMUNIKASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa Telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi; bahwa dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi harus memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan; bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 dan Pasal 14 Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor : 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Pemerintah Kabupaten berwenang mengatur penempatan lokasi menara telekomunikasi dan menetapkan zona-zona bagi pembangunan menara di wilayahnya berdasarkan rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana detail tata ruang yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi di Kabupaten Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011
- PERBUP ini mengatur mengenai Pembangunan Menara Dan Penempatan Bts; Penempatan Lokasi Menara Bersama; Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi; Retribusi; Pemeliharaan Menara Telekomunikasi; Pengawasan Dan Pengendalian; Sanksi; Pengecualian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
- 25 hal
|