Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, SISTEMATIKA RENSTRA, PENETAPAN RENSTRA, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat