APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 menyatakan antara lain bahwa Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan Desember 2022 yang antara lain digunakan untuk a. pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil dan menengah dan nelayan, b. penciptaan lapangan kerja dan/atau c. pemberian subsidi sektor transportasi angutan umum di daerah. Belanja wajib tersebut di atas dianggarkan sebesar 2% (dua persen) yang bersumber dari DTU sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib tersebut dianggarkan dengan melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 12 tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 tahun 2021; PERMENKEU No. 134/PMK.07/2022; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
- Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
- 19 Halaman
|