PERBUP ini mengatur mengenai Wajib Sertifikasi Kompetensi Tingkat Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas yaitu meliputi Ketentuan Umum, Wajib Sertifikasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat