PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Sipil Negara, Bupati, Wakil Bupati, Dan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur Yang Bersumber Dari APBD TA 2021 yaitu meliputi Kententuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dengan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat