Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 197/PMK.05/2022

Tarif Badan Layanan Umum Universitas Khairun pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Tarif Badan Layanan Umum Universitas Khairun pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
197/PMK.05/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2022
Tanggal Berlaku
06 Januari 2023
Sumber
BN.2022/NO. 1306; https:jdih.kemenkeu.go.id : 8 Hlm
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan