Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 15.1 Tahun 2022

Pengelolaan Data Center Pemerintah Kabupaten Sleman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Data Center, Pusat Pemulihan Data, Integrasi Data Center dan Pusat Pemulihan Data, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 15.1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Center Pemerintah Kabupaten Sleman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
15.1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
10 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2022
Tanggal Berlaku
10 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.15.1
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan