tata-cara-pemberian-blt-dbh-cukai-tembakau
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2022/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan 215/PMK.07/2021 tentang
penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana hasil bagi cukai
hasil tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/OMK.07/2021.
- Materi Pokok: Penerimaan BLT DBH CHT, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran BLT DBH CHT, Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
- Jumlah halaman: 7 HLM
|