1. Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup; 2. Kekerasan Terhadap Korban; 3. Hak Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan; 4. Tanggung Jawab; 5. Unit Pelaksana Teknis; 6. Perlindungan Korban; 7. Sistem Informasi/Pelaporan; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; dan 10. Peran Serta Masyarakat;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat