Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur melalui Talent Pool; b. bahwa untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang transparan, obyektif dan akuntabel, maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan Pegawai Negeri Sipil atau jabatan lain yang strategis; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017.
- Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
- 12 Halaman
|