Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang lebih proporsional, efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, maka perlu menata kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Keduduka, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PERMENPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2016.
- Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
- 311 Halaman
|