Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2010

Tambahan Bantuan Operasional Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mencakup aturan mengenai ruang lingkup dan tujuan; biaya tambahan bantuan operasional sekolah; pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2010 tentang Tambahan Bantuan Operasional Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
26 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2010
Tanggal Berlaku
26 Juli 2010
Sumber
BD.2010/320
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 162 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan