Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2010

Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pati, disertai dengan Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Organisasi; Sekretariat; Tata Kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2010 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
15 April 2010
Tanggal Pengundangan
15 April 2010
Tanggal Berlaku
15 April 2010
Sumber
BD.2010/115
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 138 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Pati Nomor 40 Tahun 2002 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan