Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah nerisi tentang: Ketentuan Umum; Sumber Dana; Besaran Dan Rincian Dana Cadangan; Bentuk Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Program Dan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan; Penatausahaan Dan Pertanggung Jawaban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat