Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 66 Tahun 2022

Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota Tentang Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat (2) huruf a diberikan kepada: a. masyarakat miskin; b. pelaku usaha mikro; dan c. nelayan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
09 September 2022
Tanggal Pengundangan
09 September 2022
Tanggal Berlaku
09 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 66
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 295 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan