STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, DINAS PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP, DINAS PENDIDIKAN SERTA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA SORONG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD. No. 2022/3., LL Kota Sorong: 9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Serta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Sorong.
- Dasar Hukum: . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota Tentang Struktur Organisasi Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Dinas Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan Serta Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Sorong.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
- Dengan berlakunya peraturan Walikota ini maka Pasal 2 huruf b, Pasal 3 (1), dan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah dinyatakan di cabut dan tidak berlaku.
- Lamp 4 hlm
|