PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SORONG NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD. No. 2022/2, LL Kota Sorong: 8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sorong Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengantisipasi adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, maka perlu dilakukan upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut di Kota Sorong. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400/8615/OTDA Tahun 2021 Perihal Fasilitasi Penyiapan dan Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), pada angka 1 (satu) Kepala Daerah untuk segera melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) guna percepatan target vaksinasi di wilayah masing-masing dan kewajiban penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubenur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
|