Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 53 Tahun 2022

Pedoman Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pedoman Penyusunan dan Perubahan APB Desa, Kewenangan Dalam Penyusunan Dan Penetapan Perubahan APB Desa, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
Berita Daerah Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 54
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 197 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan