Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2000

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Magelang Nomor 168 Tahun 1967 tentang Lambang Kotamadya Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ayat (2) huruf a, penjelasan Pasal 2.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Magelang Nomor 168 Tahun 1967 tentang Lambang Kotamadya Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
17 Mei 2000
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2000
Tanggal Berlaku
17 Mei 2000
Sumber
LD.2000/Nomor 7
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 86 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Magelang Nomor 168 Tahun 1967

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan