LAMBANG KOTAMADYA MAGELANG
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2000/Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Magelang Nomor 168 Tahun 1967 tentang Lambang Kotamadya Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Perda Kotamadya Magelang No 168 Tahun 1967 tentang Lambang Kotamadya Magelang perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan Perda Kota Magelang tentang Perubahan atas Perda No 168 Tahun 1967 tentang Lambang Kotamadya Magelang;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ayat (2) huruf a, penjelasan Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2000.
- Peraturan Daerah Kotamadya Magelang Nomor 168 Tahun 1967 diubah.
- 2 hal
|