PERBUP ini mengatur mengenai Penghasilan Tetap Dan/Atau Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; Penghasilan Tetap dan/atau Tunjangan Lainnya Bagi Sekretaris Desa PNS; Status Bengkok Sekretaris Desa Yang Diangkat Menjadi PNS; dan peraturan Desa Mengenai Penghasilan dan/atau Tunjangan Lainnya Bagi Aparat Pemerintah Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat