Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 74 Tahun 2009

Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Penghasilan Tetap Dan/Atau Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; Penghasilan Tetap dan/atau Tunjangan Lainnya Bagi Sekretaris Desa PNS; Status Bengkok Sekretaris Desa Yang Diangkat Menjadi PNS; dan peraturan Desa Mengenai Penghasilan dan/atau Tunjangan Lainnya Bagi Aparat Pemerintah Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 74 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
30 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2009
Tanggal Berlaku
30 Desember 2009
Sumber
BD.2009/652
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 136 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan