Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai latihan kerja industri, balai latihan kerja pertanian, balai latihan kerja luar negeri, balai pelatihan dan pengujian keselamatan kerja dan Hiperkes, balai pengembangan produktivias tenaga kerja, balai pelatihan transmigrasi dan penyandang cacat, balai pelayanan penyelesaian perselesihan tenaga kerja, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat