Dalam PERBUP ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Prinsip Hibah dan Bantuan Sosial; Penanggungjawab Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial; Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Analisis Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Besaran Hibah dan Bantuan Sosial; Realisasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Pertanggungjawaban; Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat