PEDOMAN - PEMBENTUKAN -LEMBAGA KEMASYARAKATAN - DESA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2009/542
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
- UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 83/HUK Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2007
- PERBUP ini mencakup mengenai pembentukan; Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2009.
- 20 hal
|