Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2009

Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penggeseran Anggaran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati Digeser ke Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pati; Anggaran Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Pati; dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penggeseran anggaran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati digeser ke anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pati; anggaran Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Pati; dan anggaran Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009, yakni Pasal 1 diubah; Pasal 4 diubah; Pasal 5 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penggeseran Anggaran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati Digeser ke Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pati; Anggaran Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Pati; dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
30 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2009
Tanggal Berlaku
30 Mei 2009
Sumber
BD.2009/155
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 102 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Penggeseran Anggaran Dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pati Digeser Ke Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pati; Anggaran Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Pati; Dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pati Sebelum Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan