PEDOMAN - BAGI HASIL - CUKAI - TEMBAKAU
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2009/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan kegiatan yang di biayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati menjadi tanggungjawab Bupati: bahwa berdasarkan pertimbanghan sebagaimana dimaksud huruf a , agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pati.
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/ PMK.07/2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009
- PERBUP ini mengatur mengenai Dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang digunakan untuk: kegiatan pemberantasan barang kena cukai illegal; kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai; kegiatan pembinaan lingkungan sosial; kegiatan peningkatan kualitas bahan baku; kegiatan pembinaan industri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2009.
- 6 hal
|