Peraturan Gubenur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Rencana AksiDaerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan Di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2026 berisi tentang: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Dan Koordinasi ; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat