PERBUP ini mengatur mengenai Prosedur Tetap (PROTAP) Penanggulangan Bencana merupakan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik yang terjadi di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan agar di dalam penanganannya ada kesamaan pemahaman, pengertian, langkah dan upaya penanggulangannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat