KEPEGAWAIAN - JABATAN - PANGKAT
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka membantu pejabat yang berwenang untuk mewujudkan objektivitas pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural serta pengangkatan dalam pangkat, dan sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, maka perlu dibentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008
- PERBUP ini mengatur tentang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Pati berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Pati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten Pati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2009.
- 9 hal
|