PERBUP ini mengatur mengenai tupoksi Lembaga Teknis Daerah dan Satpol PP yang diantaranya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kepegawaian Daerah; Badan Lingkungan Hidup; Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana; Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Inspektorat; RSUD RAA Soewondo; RSUD Kayaen; Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindung Masyarakat; Kantor Penelitian dan Pengembangan; Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah; Kantor Ketahanan Pangan; Satpol PP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat