PERBUP ini mengatur mengenai Tupoksi Dinas-Dinas Daerah yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Peternakan; Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD); Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil; Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; DInas Kehutanan dan Perkebunan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat