STANDAR - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan,clan Honorarium, Biaya Pemeliharaan clan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
- PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan Dan Standar Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa Iainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 5 hal
|