Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan, yaitu mengenai ketentuan umum, tujuan, tugas dan wewenang ULP, tugas kepala, tugas sekretariat, tugas pokja, persyaratan menjadi kepala, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat