RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2009
ABSTRAK: |
- babwa untuk melaksanakan ketentuan yang ada dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Non,or 25 T ahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembanqunan Nasional oerlunva menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). dan Pasai 23 avat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentanc Tahaoan. Tata Cara Penyusunan, Psnqendallan dan Evaiuasi Polaksanaan Rencana Pembanqunan Daerah. menvebutkan bahwa RKPD
meniadi dasar penyusunan RAPBD: b. bahwa berdasarkan pertimbancan sebaqaimana dimaksud dalam hurut a. periu menetapkan Rencana Kerla Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2009 dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemorintah Nemer 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Prnsiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Patl Nomor 7 T ahun 2002; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2006
- Rencana Keria Pemorintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2009 menjadi dasar dan Pedoman Penyusunan Rangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Pati dan sebagai landasan operasional bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2008.
- 5 hal
|